
Tepung MOCAF sebagai bahan alternatif pengganti terigu mempunyai peluang yang cukup besar untuk dikembangkan. Dari sisi permintaan, kebutuhan akan pasar terigu kian meningkat seiring dengan perubahan pola konsumsi makanan masyarakat yang kian modern. Demikian juga dengan semakin menjamurnya berbagai jenis industri dan usaha pengolahan makanan, dari skala besar sampai penjual eceran, terutama sejak krisis ekonomi 1998.
Sementara dari sisi pasokan, tepung MOCAF yang berbahan baku ubi kayu, salah satu tanaman pangan yang secara tradisional sudah lama dikembangkan di Indonesia, juga mempunyai potensi yang cukup besar. Luasnya lahan yang potensial untuk ditanami ubi kayu (karena kesesuaian geografis), kemudahan teknik budidaya, serta jumlah tenaga kerja yang bisa digerakkan, membuat tidak terlalu ada masalah dari sisi pasokan.
Keinginan konsumen terhadap produk pangan yang diwujudkan dalam mutu produk tidak hanya mencakup nutrisi, tetapi juga mencakup keamanan, kemudahan pemakaian, dan imajinatif. Pangan tidak lagi sekedar memenuhi kebutuhan biologis. Dengan adanya pergeseran paradigma tersebut, maka tuntutan konsumen menjadi semakin penting dan menentukan perkembangan teknologi (arah dan jenisnya) serta inovasi makanan yang tersedia di pasar (Wirakartakusumah,1997).
Masyarakat cenderung tertarik pada produk pangan yang praktis dalam penyajiaannya, dan terkesan lebih modern, seperti produk mie, roti, makanan ringan, baby foods dan sebagainya. Perubahan pola konsumsi makanan (food habit) ini menyebabkan kebutuhan akan bahan pangan berbasis tepung-tepungan meningkat pesat, salah satunya yang paling besar konsumsinya adalah tepung terigu.
Kebutuhan tepung secara nasional terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari tahun 1995 sampai dengan 2004, konsumsi terigu nasional untuk berbagai industri terus mengalami pertumbuhan, kecuali pada tahun 1998 yang pertumbuhannya negatif, karena krisis ekonomi. Selama kurun tersebut pertumbuhan rata-rata sebesar 5.84% per tahun, dan bahkan mencapai sekitar 7.00% pada lima tahun terakhir. Dengan pertumbuhan tersebut, konsumsi tepung terigu nasional mencapai lebih 1,7 juta ton per tahun pada tahun 2004.
Sementara itu, data dari Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) justru menunjukkan angka yang jauh lebih besar. Menurut Aptindo, kebutuhan konsumsi terigu nasional pada tahun 2004 mencapai 3.334.108 ton, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 6 %. Dengan angka pertumbuhan ini, maka pada tahun 2007 kebutuhan tepung terigu akan meningkat sampai 3.700.000 ton. Dari konsumsi ini, 65 persen adalah pasar Usaha Kecil dan Menengah, dengan penggunaan terbesar untuk produk mie (instant dan wet).
Peningkatan kebutuhan akan terigu ini selain dipicu oleh perubahan pola konsumsi masyarakat, juga dipicu oleh menjamurnya usaha pengolahan makanan, terutama pasca krisis ekonomi 1998. Kebutuhan modal kerja yang tidak terlalu besar, ditambah dengan tingginya permintaan akan produk makanan olahan membuat usaha pengolahan makanan, khususnya usaha kecil dan yang bersifat cepat saji semakin menjamur.
Sementara itu permintaan yang semakin meningkat ini ternyata tidak diimbangi oleh ketersediaan bahan baku yang memadai. Jenis tepung terigu yang selama ini beredar di pasaran sebagian besar adalah berbahan baku gandum. Padahal, gandum adalah jenis tanaman sub-tropik, yang tidak terlalu sesuai dengan iklim dan kondisi geografis di Indonesia. Meskipun sudah seringkali diupayakan, namun sampai sekarang belum ada upaya budidaya gandum yang bisa berkembang secara ekonomis.
Hal ini membuat ketergantungan industri tepung nasional terhadap bahan baku impor sangat besar. Akibatnya ketika harga gandum di pasar impor meningkat tajam akibatnya tingginya permintaan pasar dunia akan produk pangan biji-bijian, membuat harga tepung didalam negeri juga meningkat tajam. Tabel 3.3. menunjukkan peningkatan harga terigu sebesar 60% selama kurun 2006-2007, dan diperkirakan masih akan berlanjut sampai akhir 2008.
Situasi ini mengakibatkan berbagai dampak negatif terhadap industri makanan didalam negeri. Banyak industri pengolahan makanan besar yang harus menunda rencana pengembangan usaha, bahkan membatalkan rencana investasi. Sementara industri yang lebih kecil skalanya banyak yang nasibnya lebih tidak beruntung, sehingga mereka harus menutup usahanya karena tidak mampu mensiasati kenaikan biaya produksi ini.
Karena itu, keberadaan tepung MOCAF sebagai alternatif dari tepung terigu, akan bermanfaat bagi industri pengolahan makanan nasional. Jenis dan karakteristik yang hampir sama dengan terigu, namun dengan harga yang jauh lebih murah membuat tepung MOCAF menjadi pilihan yang sangat menarik. Berbagai jenis produk olahan tepung terigu yang bisa digantikan oleh tepung MOCAF, juga membuat transisi pengguna kepada tepung MOCAF tidak sulit untuk dilakukan.
sumber : www.mocaf-indonesia.com
Peluang Pengembangan Tepung MOCAF
Sunday, December 27, 2009
Mocaf (Modified Cassava Flour)

Indonesia kembali memecahkan rekor dunia berkat temuan Dr Achmad Subagio. Peneliti dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu berhasil menemukan mocaf, produk olahan terbaru dari singkong Manihot esculenta. Temuan pertama di dunia itu bukanlah hal sepele lantaran mocaf sanggup mengganti kebutuhan tepung gandum yang selama ini masih diimpor. Untuk membuat 1 kilo mi, misalnya, mocaf mensubstitusi 50% tepung gandum atau terigu. Sementara untuk membuat kue, terigu bisa digantikan seluruhnya oleh mocaf.
Nilai mocaf, seperti penelusuran wartawan Trubus, Nesia Artdiyasa luar biasa besarnya. Sebab, aroma dan citarasa mocaf setara terigu. Seluruh kebutuhan terigu kita yang mencapai 6-juta ton per tahun, mengandalkan impor. Dengan ditemukannya mocaf, diharapkan mengurangi arus devisa ke mancanegara.
Awal tahun ini wartawan Anda memperoleh undangan untuk menghadiri World Tapioca Conference di Bangkok. Para ahli singkong di dunia berkumpul di sana untuk membicarakan peluang besar pengembangan singkong dunia. Toh, waktu itu tak ada satu pun ahli yang menyebutkan, singkong bisa menjadi mocaf. Padahal, nilai mocaf sebanding dengan dekstrin, atau produk ikutan lain dari cassava starch.
Pembaca sekalian, mocaf menjadi topik utama untuk paparan peluang bisnis yang paling mutakhir saat ini. Mendampingi mocaf, kami sajikan paparan indahnya haworthia, gasteria, atau aneka aloe yang jarang terlihat. Sementara bagi para pemerhati tanaman obat tradisional, bersamaan dengan terbitnya majalah Anda ini, beredar pula Infokit Volume 08, yang khusus membahas herbal Indonesia. Paparan dilengkapi bukti ilmiah dan cara meracik, berikut aneka cara hidup sehat lewat minuman tradisional
sumber : www.trubus-online.co.id
Permintaan Jahe Akan Melonjak di Musim Penghujan
Thursday, December 24, 2009

Musim hujan seperti sekarang membuat cuaca cenderung menjadi lebih dingin, apalagi ketika malam menjelang. Kalau sudah begitu orang pasti akan mencari cara untuk menghangatkan tubuh salah satunya dengan mengonsumsi jahe.
Lihat saja pengakuan Zackia yang memproduksi dan menjual jahe berbagai merek di bawah Bendera Toko Marwa. Pada musim penghujan seperti sekarang, penjualan jahenya bisa meningkat hingga 50%. Ia menjual berbagai jenis jahe mulai dari jahe merah, jahe hanjiang hingga jahe wangi.
Zackia menjual jahe mulai dari yang masih mentah sampai yang sudah siap seduh di sachet. Di musim penghujan seperti sekarang, ia bisa menjual sekitar 60 kilogram (kg) jahe mentah. Di bulan-bulan biasanya ia menjual jahe mentah paling banyak hanya 30 kg. Tiap kilogram jahe mentah ia jual berkisar Rp 9.000-Rp 12.000.
Sementara jahe yang sudah berbentuk bubuk tapi belum ditambah bahan lain dan juga jahe bubuk yang tinggal seduh bisa dijual sebanyak 40 lusin kotak di musim penghujan seperti ini."Biasanya paling hanya 20 lusin kotak yang terjual," katanya.
Wanita bergelar Sarjana Ekonomi yang memiliki tempat berjualan di Semarang ini mengaku omzet penjualannya bisa mencapai Rp 150 juta per bulan. Ketika musim hujan seperti sekarang omzetnya bisa melejit sampai Rp 250 juta per bulan. "Saya juga jual tanaman herbal lainnya yang juga berkhasiat untuk kecantikan wanita sehingga permintaannya cukup tinggi," ujarnya.
Rizki Caturini
articel source : http://www.kontan.co.id
Merubah Kebiasaan
Wednesday, December 23, 2009

Manusia adalah makhluk yang memiliki kebiasaan. Kita terbiasa dengan rutinitas yang membuat kita nyaman dan terpaku dengan kebiasaan tersebut, sampai suatu ketika ada kejadian besar yang mengejutkan kita. Kebiasaan sehari-hari sering mendorong kita melakukan hal-hal yang destruktif, dengan alasan membuat agar tetap nyaman dan familiar. Kita lebih memilih melakukan kebiasaan yang telah kita kenal, daripada menciptakan kebiasaan baru yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya.
Berbagai alasan kenapa kita masih terpaku pada kebiasaan lama, biasanya mulai dari hal yang dapat diterima sampai yang tidak masuk akal. Misalnya, tetap bekerja di tempat yang tidak anda sukai sehingga anda tetap dapat menafkahi keluarga adalah alasan yang dapat diterima. Namun, jika mendadak berhenti bekerja dan mulai memikirkan bagaimana membayar tagihan anda, maka ini adalah hal yang tidak masuk akal.
Namun, juga salah jika menganggap bahwa anda harus bekerja ditempat yang tidak anda sukai sepanjang hidup. Anda tahu dapat melakukannya, tapi bukankah anda berhutang pada diri anda, keluarga, untuk keluar dan melakukan pekerjaan yang tepat untuk anda?
Tidak satupun yang berubah jika anda tidak melakukan perubahan. Langkah pertama adalah menyadari bahwa perubahan itu perlu. Yang kedua, anda harus mendapat gambaran dimana anda akan mendedikasikan karir anda. Mungkin anda harus melakukan sesuatu yang lebih kreatif, bekerja di luar ruangan, kegiatan yang membuat anda di tempat yang berbeda, atau mungkin sebagai pembuat keputusan dalam bisnis anda. Jika anda mendapatkan gambaran yang jelas akan apa yang anda inginkan dalam karir, anda harus mulai mengambil langkah ke arah tersebut.
Pekerjaan baru tidak akan menghampiri anda hanya karena anda tidak bahagia dengan pekerjaan lama. Jika ini adalah industri baru, banyak hal yang dapat dipelajari sebelum memikirkan melamar posisi baru
Jika ini adalah bisnis yang anda impikan, anda dapat memulai dari rumah . Bekerja di malam hari atau akhir pekan untuk mempersiapkan menjadi fulltime dan meninggalkan pekerjaan lama anda.
Hanya karena kita familiar dengan sesuatu, bukanlah alasan untuk terus melakukannya. Memang mudah untuk terjebak dalam kehidupan keseharian- terlebih jika anda harus menghidupi keluarga - dan menunda melakukan perubahan yang dapat meningkatkan kehidupan anda. Perubahan dapat menimbulkan perasaan takut, ketidakamanan, dan perasaan kehilangan.
Hidup tidak bukanlah jeda ketika anda merasa lelah dengan hal yang tidak anda sukai. Kehidupan melewati anda ketika anda menyia-nyiakannya dengan melakukan hal yang salah. Tidak ada tombol rewind, hanya ada sekarang, dan jika anda tidak bahagia dengan anda yang sekarang, Berubahlah!
Oleh: Michael Dylan
Sumber:www.woopindoo.com
Diterjemahkan oleh: Iin untuk pengusahamuslim.com
Article source : www.pengusahamuslim.com
Mimpi Kok Dilarang ?

Berikut ini cerita tentang seorang anak petani miskin di sebuah sekolah dasar di australia di sebuah wilayah pedesaan yang cukup terpencil.
Beberapa puluh tahun yang lalu, disuatu hari saat anak ini sekolah, sang guru seni menyuruh anak didiknya untuk menggambar rumah impiannya, sangat tidak disangka anak petani miskin ini menggambar rumah yang sangat besar dan mewah. Dengan keyakinan tinggi si anak merasa bahwa gambarnya bagus dan layak mendapatkan nilai A, namun apa yang terjadi ? sang guru memberikan nilai F untuk gambarnya tersebut.
Anak tersebut memprotes sang guru, "Kenapa engkau memberikan aku nilai F padahal rumah yang ku gambar sangat bagus ?"
Sang guru menjawab, "Engkau terlalu menghayal! bagaimana mungkin engkau seorang anak petani miskin di desa kecil ini dapat memiliki rumah besar dan mewah seperti itu? sangat tidak masuk akal!!"
Rupanya anak kecil tersebut benar-benar kecewa dengan penilaian gurunya tersebut, namun dia tidak putus asa, kejadian ini membuat dia benar-benar berjuang keras untuk mewujudkan mimpinya.
Di akhir cerita, terbuktilah bahwa anak petani di desa terpencil tersebut berhasil mewujudkan mimpinya, ia sekarang sudah menjadi pengusaha sukses dan berhasil membangung sebuah rumah besar dan mewah seperti yang dahulu diimpikannya.
Saat rumah tersebut selesai dibuat, ia mengundang teman-teman dan warga di sekitar rumahnya, termasuk gurunya yang dahulu memberikan nilai F untuk mimpi besarnya.
Sang guru hanya bisa terdiam dan tercengang saat melihat sebuah gambar yang sudah lusuh dalam sebuah pigura yang indah, sebuah gambar rumah besar dan mewah dengan nilai F, tulisan tangan sang guru.
Pelajaran berharga yang bisa diambil dari kisah ini, jangan pernah berkecil hati jika orang-orang menertawakan mimpi-mipi Anda, jangan takut mengejar mimpi meskipun Anda dianggap sebagai orang gila. Jangan khawatir, hampir sebagian besar pengusaha sukses dan orang-orang hebat di dunia ini pernah dianggap gila oleh banyak orang.
sumber : www.pengusahamuslim.com
Bank Century dalam Pandangan Ulama

Masalah yang paling menarik perhatian kita beberapa bulan terakhir ini adalah kasus Bank Century. Praktis tidak ada kegiatan lain yang menarik perhatian masyarakat, selain masalah tersebut.
Berita National Summit dan juga Program 100 hari Kabinet Indonesia II tenggelam oleh berita kasus Bank Century. Untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, rapat terbuka Pansus Kasus Bank Century di gedung DPR disiarkan langsung oleh TV swasta.
Ternyata, perhatian masyarakat yang begitu besar terhadap kasus itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Saat saya bertanya kepada redaktur dua koran terkemuka di Makassar apa isu lokal terkemuka, mereka mengatakan bahwa kasus Bank Century mengalahkan isu lokal.
Demo mahasiswa terkait kasus Bank Century terjadi di banyak kota.Keributan saat demo 9 Desember 2009 di Makassar tidak bisa dilepaskan dari ketidakpuasan masyarakat, terutama mahasiswa dan pemuda, terhadap kebijakan Boediono dan Sri Mulyani dalam penyelesaian masalah Bank Century. Pembakaran terhadap foto kedua tokoh itu dimulai di Makassar.
***
Sebenarnya, bagaimana kita harus menyikapi kasus Bank Century itu? Menurut saya, kita perlu memilah masalah sehingga bisa melihat kasus tersebut lebih jernih dan tidak terjebak pada sikap apriori yang bisa menyebabkan kita kehilangan arah.
Ada beberapa aspek yang bisa kita tengarai berkaitan dengan kasus Bank Century, yang harus kita pilah-pilah. Pertama, masalah kebijakan pemberian dana talangan. Kedua, adakah pelanggaran hukum dalam penerapan kebijakan itu? Ketiga, adakah dana talangan yang akhirnya masuk ke rekening milik pihak yang terkait parpol atau orang sekeliling Presiden SBY?
Keempat, apa yang harus dilakukan terhadap para pejabat BI yang tidak hati-hati dan tidak tidak profesional dalam menangani merger beberapa bank bermasalah menjadi Bank Century?
Sejumlah profesional dan ahli ekonomi, seperti Faisal Basri, Christianto Wibisono, dan Erry Ryana, berunjuk rasa mendukung kebijakan KSSK memberikan dana talangan Rp 6,7 triliun. Menurut mereka, kebijakan itu telah menyelamatkan kita dari krisis keuangan yang mungkin terjadi (dampak sistemik) dan masalah dana talangan itu tidak perlu dipermasalahkan lagi. Kalau kita masih berkutat pada kasus Bank Century, kita akan tertinggal dan tidak bisa memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi global.
Sebaliknya, terdapat sejumlah ahli ekonomi dan perbankan yang tidak sependapat dengan pendapat di atas. Menurut mereka, tidak akan terjadi dampak sistemik karena Bank Century adalah bank kecil. Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mendukung pendapat itu.
Menurut saya, kalaupun kebijakan itu salah, pada prinsipnya hal itu tidak bisa dikriminalisasi. Tetapi, perlu diselidiki apakah ada bagian dari kebijakan yang mungkin bisa dikriminalkan. Analogi terhadap Burhanuddin Abdullah yang dijatuhi hukuman pidana, perlu dikaji dengan cermat. Sanksi terhadap Menkeu akibat kesalahan kebijakan itu hanya bisa diberikan oleh presiden. Kalau menurut presiden kebijakan itu tidak salah, tentu presiden tidak perlu memberikan sanksi kepada Menkeu.
***
BPK menyatakan bahwa pencairan dana talangan setelah 18 Desember 2008 melanggar hukum karena perppu yang berkaitan ditolak DPR. Tetapi ada pihak, termasuk KSSK, yang berpendapat bahwa tindakan itu tidak melanggar hukum. Sebaiknya masalah ini diajukan ke pengadilan untuk diperoleh kejelasan status hukumnya, tidak diselesaikan secara politik. Ke pengadilan mana diajukannya? Kita berharap para ahli hukum bersedia memberikan pendapat.
Masalah yang paling menarik perhatian masyarakat ialah adakah dana yang masuk ke rekening pihak sekeliling presiden? Ada yang yakin ada dana semacam itu, yang akan membuktikan ketidakbersihan pemerintah dalam kasus Bank Century. Ada yang yakin dan berharap semoga tidak ada dana semacam itu, yang akan sangat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap presiden, walaupun presiden tidak langsung terlibat.
Karena ditunggu-tunggu dan sangat peka di mata masyarakat, upaya menelusuri ke rekening mana dana talangan itu mengalir harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Sampai ke lapis berapa penelusuran dan pengungkapan aliran dana tersebut dilakukan, kita serahkan kepada pansus untuk menentukannya.
Ada masalah lain yang perlu juga diungkap dan dibongkar, yaitu tidak profesionalnya kerja Bank Indonesia dalam masalah merger tiga bank menjadi Bank Century dan pengawasan terhadap bank bermasalah. Kalau ada pejabat BI yang patut diduga telah melanggar hukum dalam kaitan itu, harus diselesaikan secara hukum.
Boediono selaku gubernur BI saat itu mungkin tidak perlu bertanggung jawab terhadap kinerja anak buahnya. Tetapi, tidak bisa dibantah bahwa kepercayaan masyarakat kepada Boediono amat berkurang. Itu jelas tidak menguntungkan pemerintah. UUD dan UU tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk memberhentikan Wapres Boediono.
Masyarakat, termasuk pers, perlu mengawasi langkah Pansus Kasus Bank Century, supaya tidak terjadi permainan atau kompromi politik. Hilangkan sikap apriori, ungkapkan kebenaran, jangan tutupi kesalahan yang ada. Manfaatkan pansus ini untuk memperbaiki kinerja BI dan mewujudkan kontrol yang baik dari DPR terhadap pemerintah dan BI. (telah dipublikasika di jawa pos, 23/12/09)
Oleh: Salahuddin Wahid, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang
sumber :http://www.gp-ansor.org/opini/mengarifi-kasus-bank-century.html